JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya mengubah paradigma pembangunan dari pendekatan ekstraktif menuju ekonomi restoratif, termasuk memanfaatkan nilai ekonomi karbon sebagai sumber pembiayaan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur usai menghadiri lokakarya tata kelola Nilai Ekonomi Karbon tingkat sub-nasional di Bali pada Senin (19/10). Acara tersebut menghadirkan jajaran pimpinan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Karbon sebagai Instrumen Pembiayaan
Menurut Menteri LH yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, potensi karbon dari kegiatan restorasi dapat dikembangkan menjadi sumber pembiayaan jika dikelola dengan tata kelola yang tepat. Hal ini diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Jumhur menekankan bahwa kesuksesan pengelolaan nilai ekonomi karbon harus terlihat dari perbaikan kualitas lingkungan, penurunan emisi, dan pemulihan ekosistem. Di sisi lain, manfaat ekonomi yang dihasilkan harus dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Integrasi Kebijakan di Tingkat Daerah
Lokakarya yang diselenggarakan bertujuan mendukung integrasi berbagai isu penting ke dalam perencanaan pembangunan di daerah. Isu-isu tersebut mencakup perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, Nationally Determined Contribution, kebijakan Zero Waste Zero Emission, hingga tata kelola registri karbon.
Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar memiliki kesiapan optimal dalam menerapkan kebijakan nilai ekonomi karbon secara terintegrasi. Dukungan ini sekaligus ditujukan untuk mencapai target penurunan emisi nasional secara kredibel dan transparan.
Bukan Transaksi Abstrak
Sekretaris Utama Kementerian LH Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa nilai ekonomi karbon merupakan instrumen strategis yang menghubungkan upaya penurunan emisi dengan pembangunan ekonomi serta mobilisasi sumber daya. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman di kalangan pimpinan pemerintah daerah mengenai tata kelola dan penerapannya.
Rosa menekankan bahwa nilai ekonomi karbon bukanlah transaksi abstrak tanpa wujud nyata, melainkan instrumen yang harus melekat pada tindakan konkret di lapangan. Upaya tersebut mencakup pengelolaan sampah, penutupan praktik pembuangan terbuka, serta pemeliharaan dan restorasi ekosistem strategis.
Foto: Ilustrasi. Yasminkaa / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)
Sumber:


