Pemkab Bangka Libatkan Pengurus Tempat Ibadah Kelola Sampah Lewat Program Gempita Mas

Ilustrasi Pemkab Bangka Libatkan Pengurus Tempat Ibadah Kelola Sampah Lewat Program Gempita Mas Ilustrasi. TeWeBs / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

SUNGAILIAT, LENSA-INDO.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kerja sama dengan pengurus tempat ibadah—termasuk masjid dan gereja—untuk mengatasi persoalan sampah di daerah itu. Langkah ini ditandai dengan peluncuran program Gerakan Memilah Pintar dan Mengelola Sampah (Gempita Mas) di Sungailiat, Minggu (18/10/2026).

Tempat Ibadah Jadi Motor Gerakan

Bupati Bangka Fery Insani menyebut pelibatan pengurus tempat ibadah dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan konvensional. Ia mencontohkan keberhasilan pengurus Masjid Al Husna di Kampung Jawa, Sungailiat, yang telah mengumpulkan sampah non-organik secara rutin. Selain menekan volume sampah di lingkungan sekitar, kegiatan itu juga melahirkan gerakan sosial: hasil penjualan sampah disedekahkan kepada warga kurang mampu di sekitar masjid.

Fery berharap praktik serupa dapat menginspirasi masyarakat luas. Ia juga menyayangkan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan meskipun tempat pembuangan sementara telah tersedia. “Saya menyesalkan masih ada sebagian masyarakat kota yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya, seperti dikutip Antara.

Target Nasional dan Capaian Lokal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Boy Yandra, menjelaskan bahwa Gempita Mas dirancang untuk menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah yang tepat dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga. Sampah non-organik seperti botol plastik, aluminium, dan besi dapat dijual ke Bank Sampah atau disumbangkan ke Masjid Al Husna untuk dikelola lebih lanjut.

Boy Yandra mengungkapkan bahwa pengurangan sampah di Kabupaten Bangka baru mencapai 11 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun ada kemajuan nyata: volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) turun dari 60 ton per hari menjadi 58 ton per hari. Pemerintah pusat sendiri menetapkan target penanganan sampah hingga 30 persen dari jumlah penduduk di masing-masing daerah.

Dalam waktu dekat, program serupa akan diluncurkan di masjid-masjid lain di Sungailiat. Boy Yandra optimistis volume sampah bisa terus ditekan melalui pemilahan dari sumbernya. Ia menambahkan, sampah organik pun memiliki nilai karena dapat diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat bagi sektor pertanian.

Konteks

Persoalan sampah merupakan tantangan umum bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk kabupaten/kota di Sulawesi Utara, seiring pertumbuhan penduduk dan konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Pendekatan berbasis komunitas dan institusi keagamaan seperti yang diterapkan Kabupaten Bangka menjadi salah satu model yang dapat diadaptasi oleh daerah lain. Fery Insani menegaskan bahwa penanganan sampah dari sumbernya harus menjadi perhatian serius sejak dini, karena persoalan ini dipastikan akan semakin berat seiring pertambahan jumlah penduduk.

Foto: Ilustrasi. TeWeBs / Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)


Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *