Pemerintah Nyatakan Masih Sanggup Tangani Karhutla, Malaysia Kirim 3 Pesawat

Ilustrasi Pemerintah Nyatakan Masih Sanggup Tangani Karhutla, Malaysia Kirim 3 Pesawat Ilustrasi. Forest Service Photography / Wikimedia Commons (Public domain)

JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Pemerintah Indonesia menyatakan masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa perlu menetapkan status bencana nasional, meskipun menerima tawaran bantuan dari beberapa negara tetangga termasuk Malaysia yang akan mengirim tiga pesawat dan 52 personel.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa berbagai instansi seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya masih sanggup menanggulangi karhutla yang terjadi. Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).

Bantuan Internasional Diterima

Meski menyatakan kemampuan penanganan dalam negeri masih memadai, pemerintah tidak menutup diri terhadap bantuan luar negeri. Malaysia telah menawarkan bantuan berupa tiga pesawat dan 52 personel untuk membantu pemadaman api. Sementara itu, Singapura juga menawarkan bantuan yang saat ini sedang dikomunikasikan dengan Kepala BNPB.

Dudung menjelaskan bahwa pemerintah perlu mendiskusikan aspek teknis tata cara pengiriman bantuan dan pengoperasiannya di lapangan. “Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista,” jelas Menko Polkam seperti dikutip Antara.

Persiapan Teknis Operasi

Menurut Dudung, persiapan teknis operasi penanganan karhutla yang melibatkan negara asing perlu dilakukan dengan matang agar bantuan tersebut dapat berkolaborasi secara efektif dengan pemerintah dalam memaksimalkan operasi pemadaman. Saat ini Indonesia telah mengerahkan 47 pesawat dan 60 ribu personel untuk menangani karhutla.

Konteks

Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang berulang terjadi di Indonesia dengan frekuensi berbeda setiap tahunnya. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan upaya mitigasi jangka panjang, termasuk pembangunan embung untuk perusahaan-perusahaan dan sumur bor oleh TNI-Polri di dekat titik-titik potensi kebakaran.

Presiden juga menginstruksikan pembangunan irigasi dan tempat penampungan air di lahan-lahan rawan terbakar. Dudung menekankan pentingnya penanganan sejak dini, bukan setelah kebakaran terjadi, agar perintah Presiden dapat dijalankan secara preventif.

Foto: Ilustrasi. Forest Service Photography / Wikimedia Commons (Public domain)


Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *