JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2026 secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 3,23 persen. Sulawesi Utara kembali menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi di Indonesia, yakni 8,07 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
Angka tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers bulanan di Jakarta, Senin (2/11/2026). Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi tercatat 0,22 persen.
Pangan Masih Jadi Penyumbang Terbesar
Menurut BPS, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi tahunan dengan tingkat inflasi 4,82 persen dan andil 1,40 persen. Komoditas yang dominan antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, dan daging sapi.
Kelompok transportasi mencatat inflasi 4,87 persen dengan andil 0,59 persen, didorong bensin, tarif angkutan udara, oli mesin, serta biaya servis kendaraan. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang andil 0,32 persen, terutama dari emas perhiasan.
Dilihat per komponen, inflasi inti tercatat 2,56 persen, harga yang diatur pemerintah 3,24 persen, dan harga bergejolak (volatile food) 5,81 persen. Untuk inflasi bulanan, kelompok makanan menyumbang andil 0,15 persen dengan pendorong cabai merah, cabai rawit, tomat, sawi hijau, labu siam, dan sawi putih.
Perbandingan dengan September
Inflasi tahunan nasional Oktober sedikit melandai dibanding September 2026 yang tercatat 3,28 persen. Inflasi bulanan juga lebih rendah, dari 0,30 persen pada September menjadi 0,22 persen pada Oktober. Meski begitu, angka 3,23 persen sudah mendekati batas atas sasaran inflasi Bank Indonesia dan pemerintah, yaitu 2,5 plus minus 1 persen (1,5–3,5 persen).
Seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan. Selain Sulawesi Utara sebagai yang tertinggi, BPS mencatat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan inflasi terendah, yaitu 2,52 persen.
Dampaknya bagi Warga Sulut
Bagi Sulawesi Utara, angka 8,07 persen berarti tekanan harga justru bertambah. Pada September 2026, inflasi tahunan Sulut tercatat 7,59 persen dan juga tertinggi secara nasional, seperti diberitakan dalam laporan inflasi Sulut September 2026. Artinya, dalam sebulan inflasi tahunan Sulut naik sekitar 0,48 poin persentase, sementara nasional turun tipis.
Secara sederhana, inflasi tahunan 8,07 persen menunjukkan bahwa sekeranjang barang dan jasa yang dibeli rumah tangga di Sulut kini rata-rata sekitar 8 persen lebih mahal dibanding setahun lalu. Kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, tomat, dan ikan segar, yang menjadi penyumbang utama secara nasional, sangat terasa di dapur warga Sulut karena komoditas tersebut merupakan bahan pokok masakan sehari-hari seperti rica-rica dan woku.
Rincian inflasi per kabupaten/kota di Sulawesi Utara biasanya dirilis BPS Provinsi Sulawesi Utara pada hari yang sama. Warga dapat memantau data resmi di laman sulut.bps.go.id serta informasi harga pangan dari pemerintah daerah.
Konteks
Pergerakan harga juga dipengaruhi nilai tukar. Rupiah sepekan terakhir bergerak di kisaran Rp18.100 per dolar AS, yang dapat menekan harga barang impor seperti emas dan bahan baku. Penjelasan soal kurs acuan dapat dibaca dalam artikel apa itu kurs JISDOR.
Dengan masuknya musim hujan secara bertahap mulai November, pasokan hortikultura seperti cabai dan tomat berpotensi terganggu, sehingga pengendalian harga pangan menjadi kunci menjaga daya beli hingga akhir tahun.
Foto: Ilustrasi, lambang Badan Pusat Statistik. BPS / Wikimedia Commons (Public domain)
Sumber:


