JAKARTA — Di tengah meningkatnya beban penyakit hati akibat pola makan tinggi lemak, konsumsi alkohol, dan penggunaan obat jangka panjang, perhatian publik kembali tertuju pada dua rimpang tradisional Nusantara: temulawak (Curcuma zanthorrhiza) dan kunyit (Curcuma longa). Keduanya telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional Indonesia, namun pertanyaan yang kerap muncul adalah sejauh mana manfaatnya bagi fungsi hati ditinjau dari uji medis dan bukti ilmiah yang tersedia, bukan sekadar klaim turun-temurun.
Secara farmakologis, kedua rimpang ini mengandung senyawa aktif golongan kurkuminoid, terutama kurkumin pada kunyit dan turunan kurkuminoid pada temulawak, ditambah minyak atsiri seperti xanthorrhizol. Berbagai studi praklinis—umumnya pada hewan coba dan kultur sel—menunjukkan senyawa tersebut memiliki aktivitas antioksidan dan antiinflamasi yang berpotensi melindungi sel hati dari stres oksidatif. Namun demikian, badan regulasi obat seperti BPOM menempatkan ekstrak rimpang ini dalam kategori fitofarmaka atau suplemen kesehatan dengan klaim terbatas, bukan sebagai obat penyembuh penyakit hati. Artinya, manfaatnya bersifat mendukung, bukan menggantikan terapi medis.
Bukti Ilmiah dan Batasannya
Sejumlah uji klinis skala kecil pada manusia melaporkan perbaikan parameter enzim hati, seperti penurunan kadar SGOT dan SGPT, pada kelompok yang mengonsumsi ekstrak temulawak atau kurkumin dibandingkan plasebo. Temuan ini menarik, tetapi perlu dibaca dengan hati-hati: jumlah peserta umumnya terbatas, durasi penelitian relatif singkat, dan formulasi ekstrak yang digunakan berbeda-beda. Selain itu, bioavailabilitas kurkumin murni dikenal rendah sehingga banyak peneliti mengombinasikannya dengan piperin atau teknologi formulasi khusus.
Yang tak kalah penting, efektivitas dan keamanan jangka panjang pada populasi luas belum sepenuhnya terpetakan. Konsumsi ekstrak kunyit dosis tinggi dalam jangka panjang pernah dikaitkan dengan risiko iritasi saluran cerna hingga kasus gangguan hati pada individu tertentu, terutama bila dikombinasikan dengan obat lain. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa “herbal” tidak otomatis berarti “bebas risiko”, dan klaim penyembuhan penyakit hati tanpa dasar medis merupakan pelanggaran ketentuan promosi obat dan suplemen.
Solusi Praktis Menjaga Fungsi Hati
Pertama, jadikan temulawak dan kunyit sebagai bagian dari pola makan sehat, bukan sebagai “obat ajaib”. Mengonsumsinya dalam bentuk jamu segar atau campuran masakan dengan porsi wajar—misalnya satu gelas jamu temulawak sehari atau kunyit sebagai bumbu—lebih bijak daripada mengandalkan ekstrak dosis tinggi tanpa pengawasan. Bagi yang memiliki riwayat penyakit hati, konsultasikan lebih dulu dengan dokter atau apoteker untuk menghindari interaksi dengan obat yang sedang dikonsumsi.
Kedua, fokus pada pencegahan yang terbukti secara medis: batasi konsumsi alkohol, kurangi makanan tinggi lemak jenuh dan gula tambahan, rutin beraktivitas fisik, serta hindari penggunaan obat pereda nyeri golongan tertentu secara berlebihan. Pemeriksaan berkala fungsi hati, terutama bagi kelompok berisiko seperti penderita diabetes, obesitas, atau pengguna obat jangka panjang, jauh lebih efektif mendeteksi dini gangguan hati daripada mengandalkan konsumsi herbal tanpa pemantauan.
Ketiga, dorong literasi kesehatan yang kritis. Masyarakat perlu membedakan antara klaim tradisional, bukti praklinis, dan bukti klinis pada manusia. Produsen dan penjual herbal juga dituntut mematuhi aturan label serta tidak mencantumkan klaim penyembuhan tanpa dasar uji medis. Dengan begitu, warisan rimpang Nusantara tetap dapat dimanfaatkan secara aman dan rasional sebagai pendukung gaya hidup sehat, tanpa menyesatkan publik maupun mengorbankan keselamatan pasien.

