JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Oktober 2026. Suku bunga Deposit Facility berada di 5,00 persen dan Lending Facility di 6,50 persen. “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia… memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry Damayanti dari jajaran Dewan Gubernur BI seperti dikutip CNN Indonesia.
Keputusan ini menandai empat kali penahanan beruntun sejak Juli 2026. Menurut data resmi di laman Bank Indonesia, BI-Rate bertahan 5,75 persen pada RDG 22 Juli, 19 Agustus, 23 September, dan 21 Oktober 2026.
Angka Utama
- BI-Rate: 5,75 persen (tetap).
- Perbandingan awal tahun: BI-Rate masih 4,75 persen pada Februari–April 2026, lalu naik ke 5,25 persen (20 Mei), 5,50 persen (9 Juni), dan 5,75 persen (18 Juni). Artinya, suku bunga acuan sudah naik total 100 basis poin dalam kurun sekitar satu bulan dan kini bertahan di level tersebut.
- Inflasi nasional September 2026: 3,28 persen secara tahunan (yoy), naik dari 3,19 persen pada Agustus. Inflasi pangan bergejolak (volatile food) mencapai 5,03 persen.
- Nilai tukar: Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026, melemah 0,61 persen dibanding akhir September.
- Kredit perbankan: tumbuh 13,26 persen yoy pada September 2026.
Alasan BI Menahan Suku Bunga
BI menyebut keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027 serta menstabilkan rupiah di tengah tekanan global. Ketidakpastian pasar keuangan, eskalasi konflik di Timur Tengah yang menjaga harga minyak tetap tinggi, dan suku bunga global yang bertahan tinggi menjadi pertimbangan utama, sebagaimana dirangkum Warta Kepri dari pernyataan resmi BI.
Di sisi lain, BI melonggarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit, termasuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank konvensional dari 9 persen menjadi 7 persen paling lambat 1 Desember 2026.
Artinya bagi Warga Sulut
Bagi rumah tangga dan pelaku usaha di Sulawesi Utara, BI-Rate yang bertahan berarti bunga kredit, termasuk KPR, kredit kendaraan, dan kredit modal kerja UMKM, cenderung tidak naik lagi dalam waktu dekat, tetapi juga belum akan turun. Sebaliknya, bunga deposito relatif tetap menarik bagi penabung.
Isu yang lebih mendesak bagi warga Sulut adalah harga. BPS mencatat inflasi tahunan Sulut pada September 2026 mencapai 7,59 persen, tertinggi se-Indonesia dan lebih dari dua kali lipat inflasi nasional, terutama dipicu cabai rawit, tomat, dan ikan. Karena tekanan itu bersumber dari pasokan pangan, suku bunga acuan tidak banyak berpengaruh langsung. Pengendaliannya lebih bergantung pada langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), seperti operasi pasar, kelancaran distribusi antardaerah, dan penguatan produksi hortikultura lokal.
Pelemahan rupiah juga perlu dicermati. Harga barang impor dan bahan bakar nonsubsidi bisa ikut terdorong, sementara eksportir komoditas Sulut seperti kelapa dan hasil perikanan berpeluang memperoleh nilai tukar yang lebih menguntungkan.
Foto: Ilustrasi – kantor Bank Indonesia, arsip koleksi Tropenmuseum. Tropenmuseum / Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)
Sumber:

