MANADO, LENSA-INDO.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan (year on year) Sulawesi Utara pada Oktober 2025 sebesar 1,48 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,49. Angka ini jauh di bawah inflasi nasional pada periode yang sama, yakni 2,86 persen.
Secara bulanan (month to month), harga-harga di Sulawesi Utara naik 0,12 persen dibanding September 2025. Sementara itu, inflasi tahun kalender (Januari–Oktober 2025) tercatat 1,13 persen.
Kotamobagu Tertinggi, Minahasa Selatan Terendah
Dari kabupaten/kota yang dihitung IHK-nya, Kotamobagu mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 1,90 persen dengan IHK 111,13. Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, yakni 0,66 persen dengan IHK 109,15.
BPS menjelaskan, inflasi tahunan terjadi karena naiknya harga-harga yang tercermin dari kenaikan indeks pada kelompok-kelompok pengeluaran rumah tangga.
Konteks: Lebih Rendah dari Nasional
Secara nasional, BPS mencatat inflasi Oktober 2025 sebesar 0,28 persen secara bulanan dan 2,86 persen secara tahunan. Media nasional melaporkan kenaikan harga emas perhiasan dan cabai merah sebagai pendorong utama inflasi nasional bulan itu.
Inflasi Sulawesi Utara yang 1,48 persen masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5 plus-minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah dan Bank Indonesia, meski sudah mendekati batas bawahnya. Inflasi yang terlalu rendah juga perlu dicermati karena dapat menandakan lemahnya permintaan, sedangkan inflasi yang terlalu tinggi menggerus daya beli.
Cara Membaca Angka IHK
Indeks Harga Konsumen mengukur perubahan harga sekumpulan barang dan jasa yang umum dikonsumsi rumah tangga, mulai dari makanan, perumahan, transportasi, hingga pendidikan. IHK Sulawesi Utara sebesar 108,49 berarti harga rata-rata keranjang belanja tersebut sekitar 8,49 persen lebih mahal dibanding tahun dasar yang digunakan BPS. Adapun angka inflasi 1,48 persen menunjukkan kenaikan dibanding Oktober tahun sebelumnya.
Dampaknya bagi Warga
Bagi rumah tangga di Sulawesi Utara, inflasi yang rendah berarti kenaikan biaya hidup relatif terkendali dibanding daerah lain. Meski begitu, angka rata-rata provinsi bisa berbeda dengan yang dirasakan warga di tiap daerah. Warga Kotamobagu, misalnya, menghadapi kenaikan harga lebih tinggi daripada warga Minahasa Selatan.
Pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) biasanya memantau harga komoditas pangan seperti cabai, tomat, dan beras yang kerap berfluktuasi, terutama menjelang hari raya dan akhir tahun.
Catatan redaksi: Artikel ini diperbarui pada 18 Oktober 2026 dan dilengkapi data serta keterangan resmi dari sumber yang tercantum di bawah.
Sumber:


