Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, EMA: Hanya 2% Kebutuhan Harian

Ilustrasi Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, EMA: Hanya 2% Kebutuhan Harian Ilustrasi. Wikideas1 / Wikimedia Commons (CC0)

JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Indonesia resmi memangkas ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026), menyusul keputusan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengurangi alokasi pasokan dari dua titik utama. Singapura merespons kebijakan itu dengan tenang, menegaskan ketahanan energinya tidak terganggu secara signifikan.

Rincian Pemangkasan dari Dua Wilayah

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura mencakup dua sumber utama, yakni wilayah Natuna sebesar 15 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dan wilayah Sumatra sebesar 16 BBTUD. Total pemangkasan dengan demikian mencapai 31 BBTUD, disalurkan melalui jalur pipa. Djoko menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat (23/10/2026) malam.

Respons Otoritas Energi Singapura

Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyatakan pengurangan itu tidak mengancam ketahanan pasokan energi nasionalnya. Juru bicara EMA, seperti dikutip CNA, menyebut volume pemangkasan tersebut kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.

EMA juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pengurangan pasokan serupa akibat pemeliharaan terencana maupun mendesak pernah terjadi dalam kisaran 20 hingga 100 BBTUD, dan setiap kali dapat diatasi dari sumber alternatif tanpa hambatan. Pihak otoritas menegaskan Singapore GasCo siap mengimpor lebih banyak gas alam cair kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, EMA menyebut perusahaan pembangkit listrik diwajibkan menjaga cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk cadangan minyak solar, sehingga pasokan energi nasional Singapura dinilai tetap mencukupi. EMA turut menyatakan memahami bahwa para importir gas akan menempuh segala upaya hukum yang relevan dalam kontrak mereka terkait gangguan pasokan ini.

Konteks

Singapura selama ini mengimpor gas alam dari berbagai sumber di seluruh dunia, dengan Indonesia menjadi salah satu pemasok melalui jaringan pipa dari Natuna dan Sumatra. Kebijakan pemangkasan ini mencerminkan kecenderungan Indonesia untuk memprioritaskan kebutuhan energi domestik, seiring meningkatnya permintaan gas di dalam negeri. Meski sumber tidak menyebut kaitan langsung dengan Sulawesi Utara, kebijakan pengelolaan gas nasional secara umum berdampak pada arah investasi dan distribusi energi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur.

Foto: Ilustrasi. Wikideas1 / Wikimedia Commons (CC0)


Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *