TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, pada Rabu (4/6/2025).
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Tomohon secara simbolis menyerahkan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 31 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota menyampaikan rasa syukurnya atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut, yang diterima pada 26 Mei 2025 dari BPK-RI Perwakilan Sulut.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tomohon, namun sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan predikat WTP ini,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Dalam sambutannya, ia juga menekankan bahwa dalam LHP tersebut terdapat beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah, terutama yang memiliki temuan baik bersifat administrasi maupun menyangkut potensi kerugian keuangan daerah.
“Tindak lanjut atas temuan-temuan ini adalah kewajiban. Saya minta seluruh pejabat di perangkat daerah untuk bekerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan pengawasan internal dan pengelolaan keuangan yang akuntabel serta transparan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.
Redaksi
Lensa-Indo.com adalah media online yang menjunjung tinggi prinsip jurnalisme profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab.
Untuk saran, kritik, atau pengajuan hak jawab, silakan hubungi kami melalui:
📧 Email: redaksi@lensa-indo.com