Kemnaker Umumkan Pencairan BSU 2025, Ini Syarat dan Tata Cara Penerimaannya

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 kepada pekerja dan buruh terdampak ekonomi. Program ini menyasar jutaan tenaga kerja bergaji rendah dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025. BSU 2025 diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus upaya menjaga…

Baca Selengkapnya