TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Satuan Tugas Operasi Patuh Samrat 2025 Polres Tomohon kembali melaksanakan penertiban lalu lintas di area pusat Kota Tomohon, pada Selasa pagi (15/7/2025). Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul pagi hari itu, penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis, sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk mengedepankan edukasi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Sebanyak 9 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara 7 pelanggar lainnya diberikan teguran simpatik. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tanpa helm, baik pengemudi maupun penumpang, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak standar (bising) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K., selaku Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Samrat 2025, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mentaati aturan lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar, namun tetap dengan cara yang humanis dan edukatif. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut, Polres Tomohon juga mengimbau seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mulai dari menggunakan helm, memasang TNKB sesuai ketentuan, hingga tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Operasi Patuh Samrat 2025 akan terus digelar selama dua pekan ke depan dengan lokasi yang bervariasi, guna menekan angka pelanggaran serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Penulis : Armando Loho
Editor: Tim Lensa-Indo.Com