Anggota DPR: Pesantren Mitra Edukasi Cegah Karhutla, Bukan Petugas Lapangan

Ilustrasi Anggota DPR: Pesantren Mitra Edukasi Cegah Karhutla, Bukan Petugas Lapangan Ilustrasi. BLMIdaho / Wikimedia Commons (Public domain)

JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan bahwa pesantren dapat berperan sebagai mitra edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun tidak boleh dibebani tanggung jawab penanganan bencana secara teknis. Pernyataan ini disampaikan Dini di Jakarta, Selasa (22/10), menanggapi wacana pelibatan pesantren dalam upaya pelestarian hutan.

Dini menekankan bahwa fokus utama santri adalah menuntut ilmu, bukan menjadi petugas penanggulangan karhutla di lapangan. Menurutnya, pendidikan kepedulian lingkungan harus dipisahkan secara tegas dari tanggung jawab teknis penanganan bencana yang memerlukan keahlian profesional.

Peran Edukasi, Bukan Tanggung Jawab Operasional

Legislator tersebut menjelaskan bahwa pesantren lebih tepat diarahkan untuk memberikan edukasi pencegahan kebakaran, menumbuhkan kepedulian lingkungan, serta mengajarkan prosedur penyelamatan diri saat terjadi bencana kepada santri dan masyarakat sekitar. “Jangan sampai atas nama pemberdayaan masyarakat, kita justru memberikan tanggung jawab kepada santri yang seharusnya menjadi tugas petugas profesional,” ujar Dini, seperti dikutip Antara.

Ia mewanti-wanti agar pelibatan pesantren tidak dijadikan alasan untuk mengalihkan tanggung jawab negara kepada lembaga pendidikan. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) mitigasi karhutla harus mempertimbangkan kewenangan, kompetensi, dan keselamatan pihak yang terlibat, terutama bagi masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

Komisi VIII Dorong Penguatan Koordinasi BNPB

Dini menyatakan Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Kesiapan petugas, ketersediaan anggaran, kelengkapan peralatan, serta efektivitas sistem pencegahan dan penanganan dini menjadi fokus utama yang perlu diperkuat.

Konteks

Pernyataan Dini Rahmania ini muncul menyusul dorongan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang mengajak pesantren terlibat dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah karhutla di Kalimantan Selatan. Muhaimin menilai pesantren memiliki potensi kontribusi karena sejumlah lembaga pendidikan tersebut telah menjalankan kegiatan yang mendukung perlindungan alam. Namun, Dini memastikan bahwa peran tersebut harus dibatasi pada edukasi dan kesadaran, bukan penugasan operasional yang berisiko mengaburkan tanggung jawab negara dalam penanggulangan bencana.

Foto: Ilustrasi. BLMIdaho / Wikimedia Commons (Public domain)


Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *