Pemerintah Siapkan Tarif Rp0 Pencatatan Hak Cipta Semua Jenis Karya, Ini Status Aturan Terbarunya
Kemenekraf mendukung perluasan tarif pencatatan hak cipta Rp0. DJKI masih mencantumkan tarif Rp200.000 untuk ciptaan nonmusik, sehingga masyarakat perlu memeriksa aturan sebelum mengajukan.
