JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Senin, 5 Februari 2025 – Raffi Ahmad, selebriti ternama Indonesia yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Raffi mencapai Rp1,03 triliun.
Rincian Kekayaan:
- Properti: Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bali, dan Bandung. Total nilai aset properti ini mencapai Rp737 miliar.
- Kendaraan: Ia juga memiliki 23 unit kendaraan mewah dengan total nilai sekitar Rp55 miliar.
- Utang: Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Raffi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136 miliar.
Menanggapi besarnya utang tersebut, Raffi menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari dinamika dunia usaha. “Namanya pengusaha, wajar jika memiliki utang dalam jumlah tertentu untuk mendukung operasional dan ekspansi bisnis,” ujarnya.
Dengan total kekayaan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, Raffi Ahmad menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja kerasnya selama lebih dari dua dekade di industri hiburan dan berbagai sektor bisnis lainnya.
Lensa-Indo.com | Editor: Redaksi