TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 di ruang rapat Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (7 Februari 2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari wali kota kepada sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran, serta diikuti oleh sekretaris daerah dengan para kepala bagian sekretariat daerah selaku kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
“Sehingga menghasilkan positive impact serta benefit yang jelas bagi masyarakat kota Tomohon,” ujar Wali Kota.
Setelah penandatanganan perjanjian kinerja organisasi ini, Wali Kota meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja organisasi secara internal antara kepala perangkat daerah dengan pejabat struktural di perangkat daerah masing-masing.
“Dan saya berharap perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang akan disimpan rapi di dalam lemari, akan tetapi betul-betul dikerjakan dengan penuh kesungguhan hati sehingga visi, misi serta program unggulan pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, dapat diwujudkan dan pada akhirnya kesemuanya itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama mewujudkan Tomohon yang semakin maju, hebat, dan mensejahterakan masyarakat, sesuai dengan tema hari jadi ke-22 Kota Tomohon, yaitu “Kerja Bersama untuk Tomohon Maju”.
Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon ditandatangani oleh Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah.
#PerjanjianKinerja, #SMART, #KerjaBersama, #TomohonMaju, #LensaIndo, #SulawesiUtara
Sumber: Lensa-Indo.com | Editor: Redaksi