TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap jaringan perjudian online jenis togel yang beroperasi di Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, pada Rabu (4/12/2024). Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Bambang Djokololono, menyatakan bahwa langkah ini mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar pemberantasan kejahatan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat. Polres Tomohon berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan kriminal, termasuk perjudian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/XII/2024, Tim Resmob bergerak ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat. Pada pukul 21.30 WITA, petugas berhasil menangkap empat pelaku, yaitu JM (49) sebagai bandar, RM (71) sebagai penulis angka, serta dua pemasang berinisial SR (50) dan LJ (53).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekapan judi, kertas syair, alat tulis, papan playwood, handphone Oppo F11 dengan saldo Rp201.469 di akun situs judi www.KPKtoto.com, dan uang tunai Rp146.000, sehingga total barang bukti uang mencapai Rp347.469.
Kapolres menjelaskan bahwa aktivitas judi ini menggunakan platform online, dengan uang taruhan yang ditransfer melalui rekening pelaku dan digunakan untuk memasang angka di situs tersebut.
“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1), ayat (3), subsider 303 bis KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.”jelasnya
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Ia menegaskan bahwa memilih mencari keuntungan melalui aktivitas ilegal hanya akan berujung pada konsekuensi hukum.
“Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tomohon.”pungkasnya