Maksimum 600 Pemilih Per TPS dalam Pilkada 2024

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – “Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Tomohon Tahun 2024 diperkirakan bertambah 1490 pemilih setelah pada Pemilu Tahun 2024 DPT berjumlah 78.022 dan Pada Pilkada Tahun 2024 menjadi 79.152”

Hal itu disampaikan langsung oleh Arinny Y Poli, SH.,MH Selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi disela kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024 yang dilaksanakan di Grand Master Resort, Senin 20 Mei 2024.

 Arinny Y Poli saat memberikan Materi Bimtek Kepada Anggota PPK

“Dalam waktu dekat ini akan digelar Rakor yang akan membahas tentang pemuktahiran data pemilih, kemudian bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibahas tentang pemetaan TPS dimana pemilih dalam satu keluarga tidak terpisah lokasi TPSnya”jelasnya.

Dia pun menjelaskan adanya perhatian khusus terhadap lokasi geografis, disabilitas dan terkait jumlah pemilih didalam satu TPS.

“Sebelumnya dalam Pemilu 2024 terdapat jumlah pemilih paling banyak 800 pemilih per TPS, sedangkan untuk saat ini dalam aturan paling banyak 600 pemilih dalam satu TPS”ujarnya

“Hal itu dimaksudkan untuk mencegah agar tidak terjadinya kerumunan dan penumpukan”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *