TikTok Diblokir di Amerika Serikat, Pengguna Beralih ke Metode Alternatif

JAKARTA, LENSA-INDO.COM – 9 Februari 2025 – Aplikasi berbagi video populer, TikTok, resmi diblokir di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, setelah undang-undang yang melarang operasinya mulai berlaku. Pemblokiran ini menyebabkan sekitar 170 juta pengguna di AS tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.

Latar Belakang Pemblokiran

Pemerintah AS mengeluarkan larangan ini dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, khususnya terkait potensi akses data pengguna oleh pemerintah Tiongkok melalui perusahaan induk TikTok, ByteDance. Meskipun TikTok telah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa data pengguna AS disimpan di server yang berlokasi di Amerika Serikat, langkah pemblokiran tetap dilaksanakan.

Respons TikTok dan Upaya Pengguna

Menanggapi pemblokiran tersebut, TikTok kini menawarkan aplikasi Androidnya untuk diunduh langsung melalui situs web resmi mereka, memungkinkan pengguna di AS untuk tetap mengakses layanan tersebut meskipun telah dihapus dari Google Play Store. Namun, bagi pengguna iPhone, opsi ini tidak tersedia karena kebijakan Apple yang tidak mengizinkan pemasangan aplikasi dari sumber luar selain App Store.

Sikap Pemerintah dan Pihak Terkait

Sementara itu, Elon Musk menyatakan bahwa ia tidak tertarik untuk mengakuisisi TikTok, meskipun ada spekulasi mengenai kemungkinan tersebut. Pemerintah AS sebelumnya telah memberikan tenggat waktu bagi ByteDance untuk menjual aset TikTok di AS atau menghadapi pemblokiran penuh. Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan yang tercapai terkait penjualan tersebut.

Dampak dan Tanggapan Publik

Pemblokiran TikTok di AS telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berbicara dan akses informasi. Banyak pengguna yang mencari alternatif atau metode untuk tetap mengakses platform tersebut, sementara yang lain beralih ke aplikasi serupa. Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh platform media sosial global dalam menghadapi isu-isu terkait keamanan data dan geopolitik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *