TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Walikota Tomohon, Bpk. Carol J. A. Senduk, pada Senin, 25 November 2024, menghadiri serah terima nota pelaksanaan tugas Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tomohon kepada Walikota definitif di Rumah Dinas Walikota Tomohon. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Walikota Senduk mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi PJs Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., yang telah menjalankan tugas dengan baik selama masa cuti Walikota definitif. “Kami sangat berterima kasih atas kerja keras beliau selama dua bulan ini, yang penuh dengan koordinasi dan dedikasi untuk kemajuan kota,” kata Walikota Senduk.
Selama masa jabatan PJs Walikota, Ir. Fereydy Kaligis juga menyoroti sejumlah isu penting, termasuk pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan utama. “Ke depan, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas, termasuk kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi. Pengelolaan sampah yang efektif dan penyuluhan kepada masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tegas Kaligis.
Selain itu, Kaligis juga mengungkapkan pentingnya kesejahteraan petugas kebersihan yang telah menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota, serta kebutuhan regenerasi tenaga penyuluh yang sudah mendekati masa pensiun. “Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka dan memastikan bahwa program penyuluhan tetap berjalan efektif,” ungkapnya.
Ir. Fereydy Kaligis juga menekankan pentingnya pengembangan Kota Tomohon sebagai pusat kreativitas, wisata, dan budaya. Ia berharap Tomohon dapat dikenal lebih luas sebagai kota musik, selain kota religi dan pendidikan. Kaligis juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Kota Tomohon meraih 10 penghargaan, dengan enam di antaranya mendapat pengakuan tingkat nasional.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.