Pjs Walikota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penjelasan Rancangan APBD Tahun 2025

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Penjabat Sementara Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Rabu, 20 November 2024.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon serta perwakilan instansi terkait.


Dalam sambutannya, Pjs Walikota Tomohon mengungkapkan bahwa Tahun 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2021-2026, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta pedoman dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2025.

“Rancangan APBD 2025 telah disingkronisasikan dengan sasaran dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, serta rencana kerja pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Pjs Walikota.

Pjs Walikota juga menjelaskan bahwa meskipun pada tahun 2020, ekonomi Kota Tomohon mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19, diproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon akan terus meningkat di masa mendatang. Ia berharap kebijakan ekonomi daerah pada tahun 2025 dapat ditunjang oleh program dan kegiatan yang ada dalam APBD, serta mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan publik, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Setelah penjelasan mengenai APBD, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029. Bapak Jeffri Polii dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.


Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Ulaen, S.H., M.H., mewakili Kajari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., sebagai Kasi Intel, serta mewakili Kapolres Tomohon AKP Erwin Mantiri, S.H., M.H., selaku Kabag Ops. Selain itu, hadir juga mewakili Dandim 1302/Minahasa, Serma Alwisius Susanto, Pdt. Denny Tamburian, M.Th., dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *