TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna J. Pioh, S.Sos menghadiri acara Penyerahan Remisi bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang bertempat di Aula LPKA Kota Tomohon. Selasa, (23/7/2024).
Pada tahun 2024 ini, Hari Anak Nasional yang telah memasuki peringatan ke-40, mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan 6 (enam) subtema sebagai berikut:
1) Suara Anak Membangun Bangsa;
2) Anak Cerdas, Berinternet Sehat;
3) Pancasila di Hati Anak Indonesia;
4) Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor;
5) Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting;
6) Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting.
Tema Hari Anak Nasional ini tentunya tidak terlepas dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dimana Anak itu sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi suatu bangsa khususnya bangsa Indonesia.
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPA), terjadi perubahan paradigma pendekatan terhadap Anak Berhadapan Hukum yang semula berorientasi pada konsep pemenjaraan menjadi konsep keadilan restoratif dan diversi.
Jumlah Anak Binaan yang memperoleh Pengurangan Pidana :
Remisi I : 1 Bulan : 22 Anak Binaan.
2 Bulan : 4 Anak Binaan.
3 Bulan : 5 Anak Binaan.
4 Bulan : 2 Anak Binaan.
Remisi II : 1 Bulan : 1 Anak Binaan. ( Keluar dari LPKA tgl 23/7/2024)
Total Anak yang memperoleh remisi berjumlah 34 Anak Binaan.