TOMOHON, LENSA-INDO.COM – “Dalam Kegiatan Sosialisasi Pemilihan ini, KPU Tomohon memaparkan dan menjelaskan materi yang memuat substansi khususnya tahapan, program, dan jadwal Pemilu atau Pemilihan, proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilihan, tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota”
Hal itu dijelaskan Rojer R Datu S.Sos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tomohon di sela kegiatan ‘Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024’ yang digelar di Grand Master Resort, Kamis (6/6/2024).
Roger pun menambahkan materi lain yang relevan dengan tujuan sosialisasi ini berupa jadwal dan tanggal pemungutan suara Pemilihan, hak dan kewajiban Pemilih dalam dalam setiap Tahapan Pemilihan dan informasi yang sesuai terhadap kondisi penyelenggaraan Pemilihan di masing-masing wilayah.
“Sedangkan substansi Pendidikan Pemilih dalam kegiatan pendidikan pemilih pada Pemilihan yakni demokrasi dan partisipasi masyarakat, sistem dan tahapan Pemilu dan Pemilihan, upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan komunitas dan/atau kelompok, manajemen konflik dalam Pemilu dan Pemilihan, upaya menumbuhkan sikap kesukarelawanan dalam Pemilu dan Pemilihan, muatan lokal atau materi lain yang relevan dengan tujuan Pendidikan Pemilih.”jelasnya
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi hadir 5 orang siswa pemilih pemula dari tiap SMA/SMK di kota Tomohon. Tampil sebagai pemateri, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Wenly Lolong, Komisioner Bawaslu Tomohon, Yossi Korah, Ketua KPU Tomohon, Albertien G. V. Pijoh.