KPU Tomohon Buka Masa Tanggapan KPPS

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – KPU Tomohon meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tentunya masukan dan tanggapan ini kami buka sejak hari ini, Senin 30 September hingga sampai pada 5 Oktober 2024.

Masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan secara langsung ke kantor KPU kota Tomohon, beralamat Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Bisa juga, langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kota Tomohon. Bisa juga dapat memberi masukan dan tanggapan melalui Email kota_tomohon@kpu.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *