TOMOHON, LENSA-INDO.COM – KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan dibuka oleh Plt. Ketua KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong didampingi Anggota Arinny Y. Poli.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antar penyelenggara dan pengawas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Tomohon. Adhoc punya peran penting khususnya bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber yang pertama Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas dengan materi Arah Kebijakan dan Dampak Hukum Tahapan Mutarlih, selanjutnya materi yang kedua dibawakan oleh Bapak Toar Palilingan dengan materi Penyusunan Daftar Pemilih Pemutakhiran Data – Coklit.
Peserta dalam kegiatan ini PPK, Panwascam dan PPS Divisi Data se-Kota Tomohon.