TOMOHON, LENSA-INDO.COM – KPU Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Minggu (08/09) pada pukul 20.18 WITA
Partai pengusul dari bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon.
Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 20.18 WITA, partai pengusul menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan hasil sebagai berikut :
Pasangan Calon : Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri
Partai Pengusul : Golkar, Nasdem, PSI
Hari/Tanggal : Minggu, 8 September 2024
Waktu Registrasi : Pukul 20.18 Wita
Status : DITERIMA