TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon, Kamis (13/6/2024).
kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman , pengertian dan petunjuk serta kemudahan berusaha sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Tomohon dalam peningkatan pertumbuhan usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan ucapan terima Kasih dan banyak selamat kepada Bapak/Ibu yang boleh hadir bersama sama, karena kegiatan ini berdampak baik bagi Pemerintah Kota Tomohon, bagaimana kita sekalian mengangkat dunia usaha bersama sama untuk membangun Kota Tomohon, hal ini tentu perlu dukungan dari para pengusaha atau UMKM
“Besar Apresiasi kepada DMPTSP Kota Tomohon akan terlaksananya Bimtek ini untuk para pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kota Tomohon.”ujarnya.
“Tentu kegiatan ini akan lebih memperdalam Bapak Ibu selaku pengusaha untuk mengurus perijinan perijinan yang ada untuk diberlakukan.”lanjutnya
Dalam Bimtek ini juga Wali Kota Caroll menganjurkan kepada setiap pelaku UMKM untuk masuk dalam E – Katalog untuk mempermudah dalam sarana pemasaran produk, menemukan target pasar yang baru ,
“Harapan kami selaku Pemerintah Kota Tomohon lewat Bimtek/Sosialisasi ini bisa dan akan bermanfaat baik bagi kemajuan para pelaku usaha dan UMKM di Kota Tomohon.”pungkasnya
Turut Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka SSos MSi, dan para pelaku usaha dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon.