TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Dinas PMPTSP Kota Tomohon gelar Kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM) Tahun 2024 bertempat di Wise Hotel Tomohon. Kamis, (18/7/2024).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon menyampaikan Atas nama Walikota Tomohon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon dan Jajaran karena telah memfasilitasi kegiatan ini.
“LKPM ini sangat penting dan ini menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan secara berkala mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal.”ujarnya
“Laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) merupakan laporan yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi. LKPM ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal.
Bagi pelaku usaha kecil, LKPM disampaikan setiap 6 bulan (setiap semester) dan bagi pelaku usaha menengah dan besar, LKPM disampaikan setiap 3 bulan (setiap triwulan).”jelasnya
Diketahui Pemerintah saat ini telah berupaya untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif, salah satunya dengan memudahkan pelaku usaha memiliki legalitas usahanya, yakni nomor induk berusaha (NIB)
“Melalui kegiatan ini kiranya boleh meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pelaporan LKPM, karena dapat menunjang perkembangan realisasi investasi yang ada di Kota Tomohon.”harapnya
Dia pun berpesan bagi pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM di tahun 2023, melalui kegiatan bimbingan teknis / sosialisasi ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pelaku usaha yang patuh dalam menjalankan usahanya, dan menyampaikan laporan LKPM tahun 2024.
Turut hadir, Perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM RI Iqbal Sangian ( Via Daring), Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon Anneke G. Maindoka,S. So, M,S dan para peserta Bimtek LKPM Tahun 2024.