TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Walikota Tomohon Carol Senduk SH menghadiri Rapat Koordinasi Pengawas Tahun 2024 yang dilaksakan di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon. Kamis, (30/5/2023).
Dalam sambutannya Walikota Tomohon menyampaikan, sebagai Pemerintah Kota Tomohon patut kita mengucap syukur kepada Tuhan yang atas Kasihnya dimana pada tanggal 8 Mei 2024 Pemerintah Kota Tomohon boleh menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 , dan Opini WTP ini yang ke 11 kalinya.
“Hal ini menjadi kebanggan untuk kita semua, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus mempertahankan predikat WTP ini sehingga dari Tahun ke Tahun kita bisa meraih Opini tersebut.”ujarnya
“Kepada semua perangkat Daerah yang memiliki temuan, baik temuan Administrasi maupun temuan kerugian keuangan Daerah untuk segera menindaklanjutinya karena BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindak Lanjut hasil pemeriksaan tersebut dan dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya.”jelasnya
Selanjutnya Walikota Tomohon bersama semua kepala perangkat daerah / Eselon II Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK.
Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi Audit Intern atas Penyelenggaraan Pemerintahan di kota Tomohon.
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.