TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan selektif dalam perekrutan calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas di Pilkada Tahun 2024.
Hal itu diungkapjan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wakil Divisi Keuangan, Rumah Tangga dan Logistik, Arinny Y. Poli, S.H., M.H., kepada Wartawan, Selasa (21/05/2024), di Kantor KPU Tomohon.
“pertama, petugas pantarlih nantinya akan direkrut lebih selektif, kedua tentunya akan dibekali dengan bimtek yang memadai”ungkapnya.
“bukan hanya pengetahuan terkait kepemiluan, tetapi dibekali juga teknis bagaimana petugas pantarlih akan menjalankan proses pencoklitan”lanjutnya
Arinny pun menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih nantinya untuk melakukan monitoring setiap hari di wilayahnya.
“kalo sebelumnya pada Pemilu 2024 hanya pantarlih yang turun ke lapangan, untuk sekarang harus dibantu dimonitoring juga oleh PPS”pungkasnya.
Untuk diketahui, Gaji Pantarlih dalam Pilkada 2024 sebesar Rp 1.000.000 per bulan. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.