Caroll-Sendy Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Tomohon Barat

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., meresmikan pembangunan renovasi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Kelurahan Tara-Tara, Selasa (11/3/2025).

Dalam kegiatan ini, sebanyak tiga keluarga menerima bantuan renovasi rumah, yaitu keluarga Michael Pangkey-Paat, keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap, dan keluarga Yansen Karundeng-Sulastri.

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon atas upaya mereka dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui program renovasi rumah.

Ia menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017, yang menetapkan kriteria penerima bantuan sebagai keluarga yang menempati rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Wali Kota menegaskan bahwa penerima bantuan diprioritaskan bagi mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, dan keluarga kurang mampu.

Caroll berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong seluruh pihak untuk mendukung program pemerintah. Ia juga meminta agar penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut secara baik dan bertanggung jawab.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah hasil renovasi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon beserta jajaran, Sekretaris Camat Tomohon Barat, Lurah Tara-Tara, serta masyarakat setempat.

Redaksi: Lensa-Indo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *