JAKARTA, LENSA-INDO.COM – Pada tanggal 2 Desember 2024, Kolintang, alat musik tradisional khas Sulawesi Utara, resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Pengakuan ini menjadikan Kolintang sebagai simbol budaya Indonesia yang mendunia, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari musisi hingga pengrajin.
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pengakuan ini mencerminkan keberagaman budaya yang dapat menyatukan berbagai tradisi, seperti kesamaan Kolintang dengan Balafon dari Afrika Barat.
Kolintang kini tidak hanya dipandang sebagai alat musik, tetapi juga sebagai jembatan budaya yang menghubungkan berbagai negara dan generasi. Ke depan, Indonesia diharapkan terus memelihara dan mempromosikan warisan ini di tingkat internasional.