TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Wali Kota secara resmi membuka Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kota Tomohon dan meluncurkan Aplikasi Mapalus ditandai dengan Pemukulan tetengkoren dan tambur bertempat di BPU Kantor Kelurahan Kakaskasen 2, Kamis, (20/6/2024).
Wali Kota Caroll J.A. Senduk SH dalam sambutannya menyampaikan, sebagai salah satu bentuk Komitmen Pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penutunan stunting.
“Peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi Nasional bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan semenjak 2018. Peraturan presiden ini memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penurunan stunting.”jelasnya
“Dalam Rangka Pencegahan penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh Pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.”lanjutnya
Pada kesempatan itu juga Wali Kota Senduk juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada anak anak stunting di kecamatan Tomohon Utara serta meninjau langsung akan Posyandu Balita kelurahan Kakaskasen 2.
Dalam kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua TP PKK Kota Tomohon Drg. Jeand’arc Senduk Karundeng, Unsur Forkopimda maupun yang mewakili, Perwakilan BKKBN Prov. Sulut Bpk. Ignatius Worung, Satgas TPPS Prov. Sulut Bpk. Sonny Manabung, Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong , Wakil Dekan Universitas Kristen Satya Wacana Kristiawan Prasetyo Agung Nugroho MSi beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon , dan Pemerintah serta Masyarakat yang ada di 44 Kelurahan di Kota Tomohon