TOMOHON, LENSA-INDO.COM – KPU Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar di Kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (07/09) pada pukul 14.03
Partai pengusul dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon.
Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 14.03 WITA, partai pengusul mulai menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan hasil sebagai berikut :
Pasangan Calon : Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar
Partai Pengusul : PDI-Perjuangan & Gerindra
Hari/Tanggal : Sabtu, 7 September 2024
Waktu Registrasi : Pukul 14.03 Wita
Status : DITERIMA