KPU Tomohon Ajak Masyarakat Berikan Masukan dan Tanggapan Terhadap DPS

TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024.

KPU Tomohon juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tomohon untuk mengecek Nama apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Apabila Nama belum terdaftar atau ada tanggapan, masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi PPS/PPK setempat atau mengunjungi Kantor KPU Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *