TOMOHON, LENSA-INDO.COM – Berdasarkan hasil koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon pada hari Jumat, 25 Juli 2024 memutuskan Pelaksanaan Pengucapan Syukur dilaksanakan serentak pada hari Minggu, 25 Agustus 2024.
Dalam Surat Edaran dengan Nomor : 07/FKUB/TMHN/VII-2024 dan ditandatangani oleh Ketua FKUB Tomohon, Pdt. Simon Jahja Surentu, S.Th memuat 7 point kesepakatan.
Berikut isi Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pengucapan Syukur